Jumat, 19 September 2014

PENTINGNYA UU JAMINAN PRODUK HALAL BAGI MASYARAKAT MUSLIM DI INDONESIA


Dalam Islam, produk halal merupakan keharusan dan sudah disampaikan secara jelas dalam Al-Qur’an.

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Al-Baqoroh:168)

Apa itu Halal? Menurut LPPOM MUI, Halal berarti harus bersih dan murni dibuat sesuai dengan Hukum Islam, yang meliputi larangan daging babi dan turunannya, darah dan turunannya, hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, hewan yang belum disembelih atau mati sebelum disembelih, hewan karnivora dan barang-barang yang mengandung alkohol/miras.

Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim dan merupakan muslim terbesar sedunia, Indonesia sampai saat ini belum memiliki sebuah ketentuan hukum yang dapat menjamin kehalalan produk yang akan dikonsumsi masyarakatnya. Sehingga banyak produsen makanan, dan tidak jarang pula yang menggunakan bahan-bahan yang masih belum bisa diyakini kehalalannya, misalnya gelatin. Selain itu pengolahan makanan dengan menggunaka angciu yang secara fiqih tergolong haram sebagai penyedap rasa.

Hal ini menjadi sebuah landasan berpikir bahwa kehalalan adalah suatu hal yang mutlak perlu dalam negara Indonesia, dimana negara ini merupakan negara mayoritas berpenduduk muslim. Masyarakat juga masih banyak yang belum mengerti benar mengenai apa itu halal, produk halal, dan kondisi pengolahan produk halal serta apa pentingnya kehalalan.

Menurut data terakhir dari Majelis Ulama Indonesia, bulan September 2014, dari produk yang terdaftar di BPOM RI yaitu 181.590, yang sudah bersertifikat halal dari MUI adalah sebanyak 172.813. Dari data tersebut dapat disimpulkan masih kurang lebih 9000 produk yang beredar di pasaran masih belum diakui kehalalannya. Hal tersebut membuat masyarakat muslim menjadi resah dan tidak merasa aman.

Menurut Ledia Hanifa Amaliah, Ketua Panja RUU Jaminan Produk Halal dalam kesempatan seminar “Jaminan Produk Halal : Keniscayaan di negara mayoritas muslim terbesar di dunia” di Universitas Sahid Jakarta pada tanggal 17 September 2014, Jika kondisi ini tidak disikapi dengan regulasi yang baik, maka masyarakat akan terombang ambing dalam ketidakpastian. Oleh karena itu RUU Jaminan Produk Halal (RUU JPH) menjadi sangat perlu dan mendesak disusun agar bisa menjawab masalah-masalah tersebut.

Sertifikasi kehalalan juga menarik dalam sistem perdagangan internasional untuk memperkuat pasar dan meningkatkan daya saing. Dengan sertifikat halal tersebut, suatu negara dapat meraih masyarakat muslim dunia yang membutuhkan produk aman dan tidak melanggar syariat Islam. Negara dengan jumlah muslim minoritas seperti Filipina dan Thailand (negara mayoritas penganut agama Budha) juga mengupayakan dengan serius adanya pengembangan produk halal. Menurut mereka, pengembangan produk halal menjadi keberhasilan internasional.

Gagasan RUU JPH ini memiliki kendala yang cukup berat, dikarenakan dari  banyak pihak yang masih kontra dengan usulan ini. Seperti diantaranya KADIN, Asosiasi Farmasi dan bahkan Menteri Kesehatan yang tidak setuju adanya RUU JPH ini dengan berbagai alasan. Dan bahkan ketika memasuki proses harmonisasi RUU JPH di Badan Legislasi (Baleg), RUU ini sempat mendapatkan penolakan dari ketua baleg yang kebetulan non muslim dengan alasan kehadiran RUU JPH akan mengancam masyarakat non muslim.

Menurut hemat saya, adanya masyarakat mayoritas muslim adalah suatu hak asasi mereka untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan, tidak terkecuali dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk halal. Hal ini bukan berarti mengesampingkan masyarakat non muslim, tetapi justru menyamakan hak. Seperti yang diungkapkan oleh Moh. Mahfud MD (2009), bahwa “Hukum negara tidak dapat mewajibkan berlakunya hukum agama, tetapi negara harus memfasilitasi, melindungi, dan menjamin kemanan jika warganya akan melaksanakan ajaran agama karena keyakinan dan kesadarannya sendiri.”

Pada pasal 4, UU Perlindungan Konsumen juga disebutkan bahwa konsumen diantaranya berhak atas: Kenyamanan, keamanan dan keselamatan; informasi yang jelas, benar, dan jujur. Oleh sebab itu adanya RUU JPH diharapkan mampu untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat muslim dalam mengkonsumsi produk halal.


Dengan upaya para penyusun RUU JPH yang sangat keras, alhamdulillah pembahasan RUU JPH mengalami kemajuan yang luar biasa dan kabarnya menurut Leida, RUU JPH akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR. Semoga cepat terlaksana sehingga termasuk di dalamnya pelaku usaha yang berani membuat label-label halal palsu jera, karena ada hukum yang jelas dan mengikat.


Sekian.

Suci Sandi Wachyuni, S.Tp., M.M

Kamis, 18 September 2014

SOTO SOKARAJA, KULINER KHAS DARI BANYUMAS

Jika Anda singgah ke Banyumas, Jawa Tengah. Anda harus mencoba panganan yang satu ini. Masyarakat Banyumas menyebutnya dengan Sroto Sokaraja. Sroto sokaraja ini agak berbeda dari tampilan soto lainnya. Karena ditaburi dengan kerupuk kanji berwarna-warni sebagai pelengkap sroto ini. 

Jika biasanya soto dinikmati dengan nasi, sroto sokaraja dinikmati dengan ketupat. Paduan antara kuah kaldu yang gurih, kecambah, soun, taburan daun bawang dan bawang goreng plus krupuk kanji berwarna merah ceria menambah lezatnya soto ini. Jika bosan dengan idaging ayam, sroto sokaraja bisa diganti dengan daging sapi.

Kuah kaldunya yang berwarna kuning kecoklatan sangat gurih dan nikmat. Bagi penyuka pedas, soto ini paling pas dilengkapi dengan sambal kacang. Hmmmmmm... sangat cocok dinikmati untuk makan siang atau jika cuaca sedang dingin.

Untuk menikmatinya banyak dijual di daerah banyumas atau purwokerto, dimana lokasi tersebut sering dilewati para wisatawan yang ingin pergi ke daerah Semarang, Yogyakarta, atau jawa timur melewati jalur selatan. Tidak ada salahnya mencoba panganan khas yang satu ini, sembari melepas keletihan perjalanan.


Untuk Anda yang berada jauh dari Banyumas, tidak perlu khawatir. Anda bisa membuatnya sendiri lho...! Berikut caranya :

sroto sokaraja
Untuk : 8 orang

1. Bahan :

1 Kg daging ayam
2 Liter air
100 Gram soun, rendam air dingin, tiriskan.
100 Gram taoge pendek, cuci bersih
150 Gram kedelai, rendam air hingga lunak lalu goreng.
3 Cm jahe, memarkan
2 batang serai, memarkan
2 Cm lengkuas, memarkan
3 Sdm kecap manis
bawang merah, bawang putih, kunyit, kemiri, merica bubuk, seledri dll.

2. Membuat Bumbu

Haluskan bahan-bahan :
7 butir bawang merah, 5 siung bawang putih
3 cm kunyit, bakar
5 butir kemiri, sangrai
1 sdt garam, 1/2 sdt merica bubuk

sebagai Pelengkap namun tidak boleh terlewatkan:
Irisan daun bawang, irisan seledri, bawang goreng, dan kerupuk

3. Membuat sambal Sambal soto:

Haluskan 150 gram kacang tanah , 7 buah cabai rawit merah, 3 butir bawang merah yang telah digoreng, 2 siung bawang putih, 1 sdt garam, 1
sdm gula merah, dan 1 sdm air asam dengan cara ditumbuk atau menggunakan grider sampai kacang tanah sedikit halus dan semua bumbu tercampur.

Cara membuat :
1. Rebus daging hingga setengah matang, kemudian angkat.
2. Panaskan 2 sdm minyak goreng, tumis bumbu halus hingga harum, masukan
kedalam kaldu tambahkan jahe, serai, lengkuas dan kecap manis. masak
hingga daging lunak dan bumbu merata, angkat. potong-potong daging,
sisihkan.

3. Panyajian : Siapkan mangkuk, masukan ketupat dipotong kecil, soun, tauge pendek dan kuah soto. Taburi irisan daun bawang, seledri, bawang goreng, kedelai goreng, potongan daging ayam dan sambal soto, tuangkan kuah sroto secukupnya .

4. Sajikan hangat.


Selamat mencoba, Selamat Menikmati, Dijamin Ketagihan ! :D

YOGHURT SUSU KAMBING ETAWA, NIKMAT DAN BERGIZI :D

Yoghurt adalah susu yang dibuat melalui fermentasi bakteri. Bakteri yang digunakan biasanya adalah Lactobacillus Bulgaricus dan Streptococcus Thermophillus Yoghurt berbentuk cair-padat, bercitarasa masam, dan bisa ditambahkan dengan berbagai macam rasa. Yoghurt biasanya di buat dari susu sapi, tapi bisa juga dibuat dari susu kambing. Susu kambing banyak diproduksi oleh kambing jenis etawa.

Tahukah Anda?
Kandungan zat gizi dari susu kambing lebih tinggi daripada susu sapi. Kandungan zat gizi yang tinggi dari susu kambing selain menguntungkan bagi kesehatan juga bermanfaat dalam pembuatan yoghurt misalnya kandungan lemak yang tinggi akan mempengaruhi konsistensi, rasa, aroma, dan nilai nutrisi pada yoghurt. Selain itu kandungan protein susu kambing juga lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan bayi dan anak-anak serta membantu menjaga keseimbangan metabolisme, mendukung pertumbuhan tulang dan gigi, serta membantu pembentukan sel-sel darah dan jaringan tubuh. 


Berikut adalah perbandingan komposisi susu kambing, susu sapi dan susu ibu (ASI) per 100 gram

Komposisi
Susu Kambing
Susu Sapi
Air Susu Ibu (ASI)
Air (g)
83-87.5
87.2
88.3
Karbohidrat (g)
4.6
4.7
6.9
Energi (Kcal)
67
66
69.1
Protein (g)
3.3-4.9
3.3
1
Lemak (g)
4.0-7.3
3.7
4.4
Ca (mg)
129
117
33
P (mg)
106
151
14
Fe (mg)
0.05
0.05
0.02
Vitamin A (IU)
185
138
240
Thiamin (mg)
0.04
0.03
0.01
Riboflavin (mg)
0.14
0.17
0.04
Niacin (mg)
0.3
0.08
0.2
Vitamin B12 (mcg)
0.l07
0.36
0.04
Dan keunggulannya lagi, bahwa lemak susu kambing lebih mudah dicerna dibandingkan dengan lemak susu sapi sehingga tidak menimbulkan diare bagi yang meminumnya. Di samping itu, kandungan berbagai mineral dalam susu kambing memperlambat osteoporosis dan bakteri baik dalam yoghurt dapat melancarkan sistem pencernaan.

Khasiat lainnya dari susu kambing adalah membantu penyembuhan asma, radang paru dan meningkatkan kehalusan kulit bagi wanita. Jika dikonsumsi secara teratur 2-3 gelas per hari dapat mengatasi impotensi pada pria. Selain itu, susu kambing juga berperan dalam mencegah atau menyembuhkan TBC pada balita.

Susu kambing yang biasanya dikenal dengan si bau prengus, ternyata setelah menjadi yoghurt susu kambing si bau khas tersebut hilang dan sangat dapat diterima penikmat yoghurt. Apalagi ditambahkan dengan potongan buah atau sirup buah, rasanya akan semakin nikmat.

Sayangnya belum banyak yoghurt yang dibuat dari susu kambing, oleh karena itu yoghurt susu kambing ini bisa dibuat menjadi bisnis yang menggiurkan!
 

Selamat Mencoba :D :D